Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisi kuliah umum antikorupsi yang diikuti oleh mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) di Muladi Dome, Tembalang, Semarang, Jumat (22/8/2024). Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H mengedukasi para mahasiswa baru untuk menghindari dan memberantas korupsi sejak dini.
KPK Tanamkan ke Mahasiswa Undip Cegah Budaya Korupsi dari Ruang Kelas

Intinya sih...
KPK memberikan kuliah umum antikorupsi kepada mahasiswa baru Undip di Muladi Dome, Tembalang, Semarang.
Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H mengedukasi mahasiswa untuk menghindari dan memberantas korupsi sejak dini.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah budaya korupsi dari ruang kelas dan menanamkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.
1. Pelanggaran integritas masih marak di sekolah dan kampus
Pada kuliah umum yang mengusung tema ”Pencegahan Korupsi dalam Memperkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi” itu, Fitroh menyampaikan paparan materi antikorupsi.
“Kita sudah tahu korupsi itu apa artinya, yang kurang kita ketahui adalah tentang kesadaran diri tentang sifat anti korupsi,’’ ungkapnya.
Menurut Fitroh, kalangan mahasiswa bisa mencegah budaya korupsi mulai dari ruang kelas, karena pelanggaran integritas masih marak di sekolah dan kampus. Dari menyontek hingga gratifikasi, dan pengadaan yang tak transparan.
‘’Nyontek sana sini adalah cikal bakal korupsi. Jika ruang akademik kehilangan integritas, masa depan kehilangan pondasinya,’’ ujarnya.
2. Berantas korupsi butuh pembaruan sistem hukum
Mantan Jaksa di Kejaksaan Agung RI itu juga memberikan motivasi pada mahasiswa untuk terus belajar dengan ikhlas, kejar ilmunya, jangan lupakan orang tua, dan jauhi perilaku korupsi. Seperti yang sudah diketahui bahwa korupsi bukanlah hal baru di Indonesia, tetapi sistemik.
‘’Korupsi bukanlah hal yang baru di Indonesia. Untuk memberantasnya kita butuh pembaruan sistem hukum, bukan hanya pergantian aktor,’’ tegasnya.
Pada materinya juga disampaikan bahwa dalam pendidikan juga memiliki peran antikorupsi. Seperti yang tercantum di artikel United Nation Convention Against Corruption, menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ancaman timbulnya korupsi dan peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan serta memberantas korupsi.
Acara kuliah umum ini berlangsung dengan sangat seru dan penuh semangat, dilihat dari keaktifan mahasiswa baru dalam sesi tanya jawab, yang menanyakan tentang seluk beluk kegiatan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia dan tentang pengawasan uang untuk kegiatan negara.
3. Undip tergabung dalam PIE PTN
Sementara, Rektor Undip, Prof Dr. Suharnomo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Undip menjadi salah satu kampus yang tergabung dalam Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIE PTN).
“Undip terpilih sebagai satu dari tujuh PTN/PTKN yang dijadikan pilot project dan diberikan pendampingan dari KPK dalam implementasi PIE PTN.” ungkapnya.
Maka, imbuh dia, dengan menggelar kuliah umum pendidikan anti korupsi, harapannya semua pihak bisa mencegah segala celah korupsi yang dapat terjadi di masa sekarang maupun masa mendatang.