Surakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menjadwalkan menggelar rapat pleno penghitungan dan penetapan jumlah kursi anggota legislatif terpilih periode 2019-2024, pada Rabu (3/7).
Hal itu dilakukan lantaran sudah tidak adanya pihak, baik caleg maupun parpol yang mengajukan permohonan sengketa Pileg 2019 terkait Caleg DPRD Kota Surakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).