ilustrasi hukum nafkah suami dari judi (pexels.com/Pavel Danilyuk)
Penggerebekan tersebut ternyata mengejutkan aparat kewilayahan. Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya mengaku tidak mengetahui adanya operasi Bareskrim di bangunan tersebut.
Herdis mengatakan, keberadaan bangunan itu memang sempat menjadi perhatian dan pernah dibahas dalam hearing bersama DPRD. Namun, terkait penggerebekan dan aktivitas perjudian di dalamnya, dia mengaku baru mengetahuinya dari informasi warga.
“Mboten pirsa (tidak tahu). Kapolsek, Danramil juga tidak tahu itu. Ya, mestinya yang paling ini harusnya kepolisian dan TNI, ya. Mereka juga tidak tahu itu,” ujar Herdis di Sukoharjo, Jumat (28/8/2026).
Dia menyebut baru mendengar selentingan mengenai aktivitas di bangunan tersebut saat malam tirakatan pada 16 Agustus 2026.
Warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian di dalam gedung. Salah seorang warga, Supriyanto, mengatakan bangunan tersebut sebelumnya dikenal sebagai gudang keramik dan plastik.
“Izinnya untuk apa nggak tahu,” ucapnya.
Saat ini, kondisi bangunan terlihat tertutup dan sepi. Tidak terlihat adanya garis polisi di sekitar lokasi.
Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Wira.