Semarang, IDN Times - Proses penyelidikan kasus tabrakan karambol yang menewaskan Yuselli Agust Stevi alias Chacha Sherly di ruas Tol Semarang-Solo, akhirnya menemukan titik terang. Sang sopir mobil HRV nopol S 1180 HW dipastikan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut di titik KM 428 tersebut.
Sopir mobil HRV yang ditumpangi Chacha Sherly ditetapkan sebagai tersangka pada siang ini, Kamis (7/1/2021). Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara, sopir HRV yang berinisial KU terbukti lalai saat mengemudikan mobilnya di tengah kondisi hujan yang deras.
"Saat kita lakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan, ada bekas jejak pengereman yang tidak maksimal. Sopir mobil HRV telah melakukan kelalaian sehingga membuat penumpang di sampingnya terluka berat sampai meninggal dunia," kata Aristo saat dikonfirmasi IDN Times.