Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati meminta seluruh ASN di lingkup Pemkab Pati mengenakan pakaian adat Pati. Pakaian adat Pati yang dimaksud itu adalah pakaian batik Bakaran. Hal itu pun tertuang dalam tindak lanjut peraturan Bupati nomor 54 tahun 2019 tentang penggunaan pakaian adat Pati.
Dalam peraturan itu, seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten pati diimbau untuk mengenakan pakaian adat Pati. Jumat (1/11) saat pelaksanaan apel pagi seluruh ASN di Pati mengenakan pakaian adat Pati.