Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
LSD Mewabah di Jateng, Penjualan Hewan Ternak Diawasi Ketat
Seorang mahasiswa magang ikut membantu pemeriksaan sapi di Boyolali untuk mengantisipasi penularan LSD. (IDN Times/Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Semarang, IDN Times - Aktivitas penjualan hewan ternak diawasi secara ketat oleh petugas menyusul merebaknya jenis penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Peningkatan pengawasan dilakukan petugas gabungan Balai Karantina Pertanian Semarang bersama tim medis Dinas Pertanian masing-masing kabupaten/kota.

 

1. Virus LSD sudah mewabah

Petugas Balai Karantina Pertanian Semarang memasang tanda khusus pada kepala sapi yang akan menjalani vaksinasi LSD. (IDN Times/Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Turhadi Noerachman mengaku peningkatan pengawasan dikerjakan petugasnya di seluruh sentra penghasil sapi terutama menyasar di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Pati dan Kabupaten Sragen. 

"Jateng jadi daerah penyebaran LSD, semua kabupaten/kota sudah tertular atau sudah mewabah. Sapi yang dijual dari wilayah Jateng musti melalui proses pengawasan yang cukup ketat," kata Turhadi ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (3/5/2023). 

2. Sapi yang akan dijual harus diperiksa di instalasi pertanian Karangroto

Ilustrasi penanganan penyakit LSD. (dok. Balai Karantina Pertanian Semarang)

Menurut Turhadi, setiap sapi yang akan dikirim ke luar Jawa diwajibkan melewati tahap penyuntikan vaksinasi LSD. Proses penyuntikan vaksinasi LSD harus dilakukan 28 hari sebelum pengiriman ke luar Jawa. 

Tak cuma itu saja, petugasnya juga dikerahkan untuk mempertebal pengawasan terhadap lalu lintas pengiriman sapi di seluruh daerah. 

Bagi sapi yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Emas, katanya peternak harus melewati tahapan pengujian klinis di lokasi Instalasi Karantina Pertanian Karangroto Genuk, Semarang. 

"Karena tren kasusnya meningkat makanya upayanya harus divaksinasi. Dan persyaratan vaksinasinya harus dilakukan 28 hari sebelum pengiriman. Tentunya ini juga butuh pengawasan klinis. Proses pengawasan dari kandang mandiri milik peternak, sebulan sebelum pengiriman akan dicek dokumen administrasinya. Apakah sudah disuntik vaksinasi atau belum. Terus menjalani pengujkan klinis di Instalasi Karantina di Karangroto Genuk. Setelah dinyatakan sehat baru diterbitkan surat dokumen kesehatan," tutur Turhadi. 

3. Sapi kena LSD ditolak masuk Jateng

Kondisi sapi milik peternak di Jateng yang terjangkit Lumpy Skin Diseases (LSD). (dok. Tim URC Disnak Keswan Jateng)

Lebih lanjut, Turhadi menekankan bagi peternak sapi yang melanggar aturan akan ditolak masuk Jawa Tengah. 

"Sapi yang terinfeksi LSD kita pastikan ditolak masuk Jateng. Tapi sejauh ini belum ada ternak yang ditolak. Apalagi sejak munculnya PMK ditambah lagi sekarang ada virus LSD, kegiatan penjualan sapi sangat menurun," akunya. 

4. Penjualan sapi drop

Seorang peternak saat menyuntikkan vaksin LSD pada punggung sapi kesayangannya. (IDN Times/Dok URC Disnak Keswan Jateng)

Ia pun berkata dengan adanya penurunan penjualan sapi, maka aktivitas pengiriman ke luar Jawa merosot drastis. Dari awalnya peternak seminggu bisa mengirim dua sampai tiga kali, kini jumlahnya berkurang. 

"Sekarang dengan adanya PMK dan LSD ya sebulan belum tentu ada pengiriman sapi ke luar Jawa," ujar Turhadi. 

Editorial Team

Related Article