Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Marak Keracunan MBG, Ombudsman Jateng Desak SPPG Perbaiki SOP Dapur
Tim investigasi Ombudsman Jateng sidak ke dapur-dapur SPPG. (IDN Times/Dok Humas Ombudsman Jateng)
  • Ombudsman Jawa Tengah menerima banyak aduan keracunan MBG di Semarang, Surakarta, Klaten, Rembang, dan Blora, termasuk kejadian terbaru di SMA Negeri 1 Tunjungan.

  • Kepala SPPG diminta memperketat SOP dari bahan baku hingga distribusi, mencakup mutu sajian, kebersihan dapur, kualitas air, sanitasi, pencatatan, dan batas waktu konsumsi.

  • Pemda perlu menyiapkan respons terpadu serta komunikasi transparan saat keracunan terjadi; dapur SPPG yang berulang bermasalah harus dievaluasi dan dikenai tindakan korektif tegas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
10 September 2026

Ombudsman Jawa Tengah menyatakan keprihatinan atas maraknya kasus keracunan MBG dan mendesak kepala SPPG memperbaiki SOP produksi makanan serta memperketat pengawasan dapur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman Jawa Tengah mendesak kepala SPPG memperbaiki SOP produksi dan distribusi menu MBG setelah menerima banyak aduan dugaan keracunan di sejumlah daerah.
  • Who?
    Ombudsman Jawa Tengah yang dipimpin Siti Farida, kepala SPPG, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, sekolah, pengelola SPPG, serta peserta didik penerima MBG.
  • Where?
    Laporan dugaan keracunan MBG muncul di Semarang, Surakarta, Klaten, Rembang, dan Blora; salah satu kejadian terbaru dilaporkan di SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blora.
  • When?
    Siti Farida menyampaikan desakan tersebut pada Kamis, 10 September 2026. Aduan keracunan MBG telah diterima Ombudsman Jawa Tengah hingga saat ini.
  • Why?
    Desakan disampaikan karena terjadi gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG di sekolah-sekolah dan kasusnya berulang, sehingga keamanan pangan serta keselamatan peserta didik perlu dijaga.
  • How?
    Kepala SPPG diminta mengawasi bahan baku, kebersihan dapur, air, penyajian, distribusi, dan batas konsumsi; pemda diminta menyiapkan respons terpadu. Masyarakat dapat melapor ke Ombudsman Jawa Tengah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak anak sekolah di Jawa Tengah sakit setelah makan MBG. Ini terjadi di Semarang, Surakarta, Klaten, Rembang, dan Blora. Bu Siti Farida dari Ombudsman minta kepala SPPG lebih menjaga dapur, air, dan bahan makanan. Sekarang warga boleh mengadu. Pemerintah daerah juga harus siap kalau ada keracunan lagi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Ombudsman Jawa Tengah menampilkan dorongan perbaikan yang terarah dalam program MBG, melalui pengawasan berjenjang, pencatatan produksi-distribusi, serta evaluasi lintas lembaga. Ketersediaan kanal pengaduan juga memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, sementara kesiapsiagaan dan komunikasi transparan dapat mempercepat penelusuran gangguan kesehatan serta penguatan keamanan pangan bagi peserta didik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah meminta seluruh kepala SPPG di sejumlah kabupaten/kota memperbaiki standard operasional prosedur (SOP) untuk alur produksi menu MBG. Pasalnya, pihak Ombudsman telah menerima banyak aduan kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.

Laporan yang diterima Ombudsman Jateng, rentetan kasus keracunan MBG bermunculan di Kota Semarang, Surakarta, Klaten, Rembang, dan Blora.

Salah satu kejadian terbaru dilaporkan terjadi di SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blora. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, prihatin dengan maraknya kejadian keracunan MBG di masing-masing kabupaten/kota. 

Ia menyoroti banyaknya kasus gangguan kesehatan setelah mengkonsumsi MBG di sekolah-sekolah.

"Berulangnya kejadian ini perlu menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan program MBG," tuturnya, Kamis (10/9/2026).

1. Ombudsman tegaskan kepala SPPG harus awasi bahan baku dan dapur

Ombudsman cek langsung keterangan para pengurus SPPG. (IDN Times/Dok Humas Ombudsman Jateng)

Farida menegaskan pengawasan juga perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. 

Setiap tahapan produksi dan distribusi makanan harus memiliki pencatatan dan mekanisme pengawasan yang jelas serta dilakukan secara berjenjang.

"Kepala SPPG yang ada di Jawa Tengah perlu memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama terkait standar mutu penyajian makanan, SOP penerimaan dan pengolahan bahan baku, kebersihan dapur, kualitas air, serta batas waktu konsumsi makanan,” urainya.

2. Ombudsman buka kanal aduan keracunan MBG

Dapur MBG di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik, pihaknya membuka ruang aduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kelalaian, maladministrasi, atau pengabaian SOP MBG di daerah. 

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke Kantor Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Jalan Siwalan 15, Semarang, atau melalui 

Telepon (024) 8442627, WhatsApp 08119983737, maupun email pengaduan.jateng@ombudsman.go.id.

"Pengawasan masyarakat melalui pengaduan merupakan bentuk partisipasi aktif dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, sekaligus menjadi masukan penting bagi perbaikan penyelenggaraan program MBG di daerah,” paparnya.

3. Masing-masing pemda harus siap siaga

SPPG Tambolaka ini kita memanfaatkan petani lokal, peternak, dan pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk program MBG. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Dengan demikian, apabila terjadi dugaan pelanggaran atau gangguan kesehatan, proses penelusuran dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

Setiap pemda, katanya harus menyiapkan mekanisme kesiapsiagaan terpadu ketika terjadi keracunan MBG. Selain itu, perlu ada alur komunikasi yang jelas untuk memberi informasi cepat dan transparan kepada orang tua, sekolah, dan publik, sekaligus langkah mitigasi sementara.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif saja. Dalam setiap kejadian, perlu dilakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab dan memastikan kejadian serupa tidak berulang,” ujarnya.

4. Dapur MBG yang bermasalah harus ditindak tegas

SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ombudsman mendorong Kepala SPPG bersama pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, satuan pendidikan, dan pengelola SPPG untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola MBG. 

Evaluasi tersebut antara lain mencakup:

  1. Pemenuhan standar dan kelayakan dapur,

  2. Proses pengadaan dan pengolahan bahan baku,

  3. Higienitas dan sanitasi,

  4. Proses distribusi,

  5. Pemenuhan batas waktu konsumsi makanan.

"Apabila ditemukan dapur SPPG yang berulang kali mengalami permasalahan, harus ada tindakan korektif yang tegas. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan keselamatan peserta didik menjadi taruhannya,” tegas Farida.

Farida menekankan, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program MBG. Penyelenggaraan program tersebut tidak hanya harus memenuhi aspek pemenuhan gizi, tetapi juga menjamin keamanan pangan dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article