Penangkapan ular dari pemukiman warga. Dok. Damkar Bantaeng
Ia mengaku harus mengedukasi warga bila menemukan ular di sekitar rumah. Ia melarang warga membunuh ular karena bisa memutus rantai makanan di lingkungan sekitar.
Jika akan melakukan penangkapan, tutup kepala ular dengan kain dan langsung pegang. Atau jika tidak berani memegang, bisa digiring keluar rumah dengan menggunakan sapu.
"Setelah ditangkap, ular kami rilis atau dilepasliarkan lagi di habitat yang jauh dari permukiman. Ular harus tetap dijaga populasinya karena bagian dari rantai makanan, terutama mengendalikan tikus," bebernya.
Namun, jika sudah digigit ular berbisa, ia menyarankan warga jangan gampang panik. Sebaiknya dilakukan imobiliasi, lalu dibawa ke rumah sakit di Salatiga yang memiliki serum anti bisa atau polivalen.