Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
pixabay.com/Abdullah_Shakoor

Semarang, IDN Times - Sebanyak 29.916 canon jemaah haji yang berasal dari Jawa Tengah dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah menyusul adanya keputusan Menag Yaqut Qolil Choumas yang membatalkan proses pemberangkatan ibadah haji tahun 2021.

1. Calon jemaah di Jateng diminta legawa terima keputusan dari Menag

Ilustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Mustaim Ahmad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, meminta kepada para calon jemaah untuk legawa menerima keputusan Menag mengingat pembatalan ini atas pertimbangan menjaga kondisi kesehatan masyarakat Indonesia yang masih diliputi pandemik COVID-19. 

"Kita berharap semua bisa menata hati dengan baik dan legawa. Kita mohon kepada Allah SWT semoga pandemik segera berlalu. Paling tidak kita berangkat umrah dulu tahun ini," kata Mustaim, Kamis (3/6/2021). 

2. Ada 29.916 calon jemaah yang terlanjur lunasi biaya haji

Editorial Team

Tonton lebih seru di