Menkes Minta Para Peneliti Vaksin Nusantara Kariadi Semarang Bungkam

Semarang, IDN Times - Para peneliti vaksin Nusantara yang bertugas di RSUP dr Kariadi Semarang diminta untuk berhenti memberikan komentar ihwal kelanjutan tahap uji klinis vaksin Nusantara.
1. Menteri Kesehatan melarang peneliti vaksin Nusantara berkomentar

Permintaan tersebut muncul atas kebijakan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin Gunadi. Hal itu dibenarkan oleh Dr dr Muchlis Achsan selaku Peneliti Utama vaksin Nusantara ketika dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (19/4/2021).
"Atas arahan Menteri Kesehatan, kami dilarang untuk memberikan komentar mengenai vaksin Nusantara di media massa," kata Muchlis.
Lebih lanjut, Muchlis mengaku atas perintah tersebut, dirinya saat ini tidak dapat memberikan statement soal polemik vaksin Nusantara.
2. Para peneliti pembantu di RSUP Kariadi ikut bungkam soal vaksin Nusantara

Kondisi serupa juga diungkapkan dr Nur Farhanah, seorang peneliti pembantu vaksin Nusantara. Ia tidak banyak memberikan keterangan ketika dihubungi IDN Times.
Dirinya berdalih secara struktural yang berwenang memberikan tanggapan adalah dr Muchlis Achsan selaku koordinator peneliti vaksin Nusantara.
"Penelitiannya kan udah di sana (RSPAD Gatot Subroto) bukan di RSUP Kariadi. Saya gak mungkin ngasih info apa-apa karena yang berwenang kan dr Muchlis. Saya nanti salah kalau memberi info," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan dr Endang Sri Lestari selaku peneliti pembantu vaksin Nusantara.
"Saya lagi kuliah, Pak. Maaf ya," ujarnya menjawab pesan dari IDN Times.
3. RSUP dr Kariadi: Sesuai arahan Dirut, kita sepakat gak komentar soal Vaksin Nusantara

Terpisah, Kabag Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Parna menyatakan apabila pihak rumah sakit tak bisa memberi tanggapan lebih rinci lantaran proses penelitiannya tidak lagi dikerjakan di RS Kariadi.
"Ya pokoknya semua tim yang ada di RS Kariadi sepakat tidak memberikan komentar terkait vaksin Nusantara. Makanya kita gak bisa komentar. Itu juga sesuai arahannya Pak Dirut," kata Parna.