Natalius Pigai Janjikan Bantuan Dana Pembangunan Pusat Studi HAM

Semarang, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan pendanaan untuk memperlancar pembangunan pusat studi HAM di kampus-kampus.
Penyiapan dana bantuan telah dilakukan bagi kampus yang berkomitmen membangun pusat studi HAM.
"Pemerintah akan siapkan bantuan. Rencana strategis Kementerian HAM juga ada dana bantuan pemerintah buat bantuan pembangunan pusat studi HAM," katanya setelah memberi kuliah umum di FISIP Undip, Kamis (30/10/2025).
Ia menyampaikan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang merupakan salah satu perguruan tinggi yang sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian HAM.
Pemberian dana bantuan nantinya difasilitasi Kementerian HAM. Sekaligus memberikan sarana penunjangnya.
“Kami memfasilitasi, ada beberapa universitas lain nanti. Tapi ini di Undip sudah jamin kerjasama. Nanti akan ada sarana prasarana, fasilitas," paparnya.
Menurutnya, adanya pusat studi HAM diperlukan untuk membantu menciptakan Indonesia emas di 2045 mendatang.
Setiap Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), katanya perlu didorong memberikan inisiasi membangun pusat studi HAM.
Ia mengingatkan bahwa FISIP merupakan tempat pembentukan kader-kader pemimpin bangsa yang semestinya memahami
“Kami ingin membuka pintu untuk ikut memberi human rights. Universitas, apalagi FISIP. merupakan pusat kader pemimpin bangsa. Mereka ketika jadi pemimpin harus bisa buat kebijakan yang berpihak pada HAM,” kata Pigai.
Lebih lanjut lagi, pusat studi HAM diperlukan untuk mendidik para generasi sekarang agar tumbuh pola pikir yang konsen pada hak asasi manusia. Sebab, katanya, dalam dunia internasional, negara yang menjunjung human rights lebih dihormati dan memiliki martabat.
Namun Pigai tak menjelaskan secara detail siapa saja yang sebenarnya akan terlibat dalam Pusat Studi HAM ini
“Apalagi kita sudah targetkan 2045 indonesia emas, sampai tingkat dunia. Kader mahasiswa sekarang, 2045 itu mungkin saja sudah jadi pejabat, menteri, gubernur, bupati, walikota, sehingga harus mumpuni kompetensinya,” tandasnya.

















