Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Non ASN Dihapus Pusat, BKD Jateng Cuma Rekrut 4.446 CPNS Tahun 2025

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
Intinya sih...
  • BKD Jateng mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menghapus rekruitmen pegawai non ASN tahun 2025 mendatang.
  • Sebanyak 14.348 pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jateng, hanya akan direkrut 4.446 orang untuk diangkat menjadi pegawai CPNS.
  • Penghapusan formasi pegawai non ASN juga dimaksudkan untuk melakukan penataan kembali terhadap jumlah pegawai tiap OPD.

Semarang, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah mengikuti keputusan pemerintah pusat yang menghapus rekruitmen pegawai non ASN tahun 2025 mendatang.

Berdasarkan jumlah pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jateng sebanyak 14.348 orang, BKD memastikan hanya akan merekrut 4.446 orang. 

1. Mulai tahun depan OPD dilarang rekrut non ASN

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Dok. KemenPANRB)

Kepala BKD Jateng, Rahmah Nur Hayati mengatakan sejak 2023 silam memang muncul aturan yang melarang OPD merekrut pegawai non ASN. Yang dimaksud pegawai non ASN adalah kategori outsourcing, honorer dan pegawai lepas. 

Larangan tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat dengan acuan petunjuk teknis dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

"Maka mulai tahun depan kami musti mematuhinya. Semua OPD tidak boleh mengangkat tenaga non ASN termasuk honorer outsourcing dan lainnya. Ini memang sudah kebijakan dari pusat," katanya kepada IDN Times, Jumat (27/12/2024). 

2. Jateng dapat kuota CPNS 4.446 orang

seleksi PPPK 2024

Dari pendataan BKD Jateng, total pegawai non ASN yang terverifikasi secara resmi sebanyak 14.348 orang. Jumlahnya menyusut karena ada dua orang yang meninggal dunia.

Sedangkan dari jumlah pegawai non ASN sebanyak itu, pihaknya mengaku hanya bisa mengakomodir perekrutan untuk 4.446 orang untuk diangkat menjadi pegawai CPNS. 

Sementara sisa pegawai yang tidak lolos tes CPNS tahun depan akan dialokasikan pada kuota penerimaan tenaga kerja dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). 

3. BKD Jateng beri pilihan daftar PKWT

ilustrasi tes CPNS (pinterest.com/Jessica Jane)

Untuk lowongan tenaga paruh waktu sendiri pihaknya juga masih memetakan kebutuhan tiap OPD supaya tidak terjadi penumpukan jumlah tenaga kerja. 

Nantinya pegawai PKWT bisa daftar ke instansi lain dengan mempertimbangkan jarak lokasi tempat tinggal. "Karena pasti ada instansi favorit. Intinya masyarakat tidak usah galau atau resah karena sudah jadi kebijakan pemerintah pusat. Dipastikan tes CAT CPNS nanti tidak ada kecurangan, tidak ada titipan dan akuntabel. Yakin berpikir positif kepada penyelenggara CPNS dari BKN dan BKD Jateng," ungkapnya. 

"Mereka yang lolos (CPNS) dapat NIP penuh. Tetapi sisanya bisa daftar lewat penerimaan paruh waktu. Nah, aturannya seperti apa nanti tergantung dan menunggu kebijakan pusat. Kami masih melihat aturannya," terangnya. 

4. Pemerintah lakukan penataan pegawai

Ilustrasi ASN (Dok. Pemkot Banjarmasin)

Untuk formasi yang diprioritaskan adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes). "Untuk guru sendiri formasinya di angka 2.990," ujar Rahmah. 

Penghapusan formasi pegawai non ASN juga dimaksudkan untuk melakukan penataan kembali terhadap jumlah pegawai tiap OPD. Apabila merujuk arahan pemerintah pusat, penataan pegawai juga diharapkan bisa menyesuaikan dengan anggaran belanja pegawai yang bersumber dari APBD Pemprov Jateng. 

"Karena uang belanja pegawai kan anggarannya gak boleh sampai 30 persen," ujar Rahmah. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us