Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tips Jitu Membersihkan Karang Gigi Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan

Kota Semarang
Tips Jitu Membersihkan Karang Gigi Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan
ilustrasi karang gigi (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Pembersihan karang gigi (scaling) menggunakan BPJS Kesehatan gratis 1 kali dalam setahun.

  • Layanan ini hanya berlaku jika terdapat indikasi medis dari dokter gigi (misalnya radang gusi), bukan untuk tujuan estetika atau kosmetik kecantikan.

  • Pastikan status kepesertaan BPJS Anda aktif dan faskes tingkat pertama (Faskes 1) Anda memiliki fasilitas poli gigi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Karang gigi yang menumpuk tidak hanya mengganggu penampilan, tetapi juga bisa memicu bau mulut kronis, gusi berdarah, hingga gigi tanggal. Kabar baiknya, kamu tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam karena prosedur scaling ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, asalkan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.

Agar proses klaim berjalan lancar tanpa penolakan di fasilitas kesehatan, berikut adalah panduan taktis langkah demi langkah untuk mendapatkan layanan scaling secara gratis!

1. Pastikan Syarat Administrasi Terpenuhi

Fiya mengakses aplikasi Mobile JKN di rumahnya. (IDN Times/Dhana Kencana)
Fiya mengakses aplikasi Mobile JKN di rumahnya. (IDN Times/Dhana Kencana)

Sebelum melangkah ke klinik atau puskesmas, ada dua syarat mutlak yang harus kamu pastikan dari rumah:

  • Status Kepesertaan Aktif

    • Pastikan kamu tidak memiliki tunggakan iuran bulanan. Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp CHIKA BPJS.

  • Kesesuaian Faskes 1

    • Cek lokasi Faskes tingkat pertama kamu. Jika klinik atau puskesmas tersebut tidak memiliki dokter gigi, kamu berhak meminta rekomendasi atau rujukan ke dokter gigi jejaring yang ditunjuk resmi oleh BPJS Kesehatan.

2. Alur Proses Pelayanan di Lapangan

Ilustrasi Scaling Gigi (unsplash.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi Scaling Gigi (unsplash.com/Mufid Majnun)

Untuk menghindari kebingungan saat berada di klinik, ikuti alur pelayanan standar berikut ini:

Tahapan Pelayanan

Detail Proses

Tindakan Lanjutan

1. Pendaftaran Loket

Datang ke Faskes 1 dan tunjukkan KTP asli atau KIS Digital di aplikasi Mobile JKN kepada petugas.

Mendapatkan nomor antrean poli gigi.

2. Pemeriksaan Medis

Sampaikan keluhan secara jelas kepada dokter (misal: gusi sering berdarah, bengkak, atau nyeri akibat karang gigi).

Dokter melakukan observasi rongga mulut.

3. Keputusan Tindakan

Dokter menemukan indikasi medis berupa peradangan gusi (gingivitis) akibat penumpukan karang.

Tindakan scaling dilakukan saat itu juga (Gratis).

4. Rujukan Lanjutan

Kondisi karang gigi sangat parah atau membutuhkan penanganan dokter spesialis periodonsia.

Pasien diberi surat rujukan ke RSUD/RS Swasta.

3. Aturan Batasan Kuota & Biaya Tambahan

Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Ada beberapa regulasi dari BPJS Kesehatan yang wajib kamu pahami agar tidak merasa dirugikan:

  • Kuota Tahunan
    • Pembersihan karang gigi yang ditanggung BPJS dibatasi hanya 1 kali dalam 1 tahun kalender. Tindakan ini bersifat kuratif (pengobatan peradangan) sekaligus preventif (pencegahan keparahan).
  • Bebas Biaya Tambahan
    • Selama kamu mengikuti alur rujukan dengan benar dan obat yang diresepkan masuk dalam daftar standar formularium nasional BPJS, pihak klinik atau puskesmas dilarang keras menarik biaya sepeser pun.
  • Tujuan Kosmetik Ditolak
    • Jika saat diperiksa dokter menyimpulkan gusi kamu sehat dan scaling hanya bertujuan agar gigi terlihat lebih putih (estetika), maka biaya tindakan akan dibebankan secara pribadi kepada kamu.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More