Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Februari 2026 Terjaga, Kredit dan Pasa
Pegawai Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Meulaboh menyiapkan uang rupiah untuk kebutuhan Lebaran. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
  • OJK menegaskan stabilitas sektor keuangan nasional tetap terjaga pada Februari 2026, didukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,11 persen sepanjang 2025 di tengah tekanan global.
  • Kredit perbankan tumbuh hampir 10 persen dengan rasio NPL rendah, sementara OJK memblokir puluhan ribu rekening terkait judi online dan mencabut izin tiga BPR bermasalah.
  • Industri asuransi, dana pensiun, serta pembiayaan digital seperti paylater dan kripto menunjukkan ekspansi signifikan, disertai langkah tegas OJK memberantas pinjol ilegal dan mengembalikan dana korban penipuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Februari 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan solid sebesar 5,39 persen (year-on-year/y-o-y) pada kuartal IV 2025, membawa pertumbuhan keseluruhan tahun 2025 mencapai 5,11 persen. Kinerja ini menjadi fondasi kuat bagi berbagai sektor keuangan pada awal 2026, meskipun terdapat tantangan geopolitik global dan pelemahan pertumbuhan ekonomi di Amerika Serikat serta Tiongkok.

1. Geliat transaksi pasar modal dan bursa karbon

Pekerja memantau grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Treasury BTN, Jakarta, Senin (2/2/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tekanan di pasar saham domestik mulai mereda pada Februari 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertutup pada level 8.235,49 (27 Februari 2026). Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham konsisten berada di atas Rp20 triliun, tepatnya Rp25,62 triliun pada Februari 2026.

Sejumlah capaian positif di pasar modal meliputi:

  • Jumlah Investor: Mencapai 22,88 juta investor, bertambah 1,8 juta investor baru sejak awal tahun (ytd).

  • Penghimpunan Dana: Korporasi menghimpun dana sebesar Rp39,09 triliun dari 32 penawaran.

  • Bursa Karbon: Mencatatkan 153 pengguna jasa dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp91,87 miliar (2.218 tCO2e pada Februari 2026).

Sebagai langkah penegakan hukum, OJK mengenakan sanksi administratif dan denda puluhan miliar rupiah kepada sejumlah emiten, pihak perorangan, dan sekuritas yang melanggar aturan, termasuk kasus manipulasi saham dan pelanggaran IPO pada beberapa perusahaan seperti PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) dan PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).

2. Pertumbuhan kredit perbankan dan blokir rekening judi online

Ilustrasi judi online (judol) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang aman. Penyaluran kredit pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen (y-o-y) menjadi Rp8.557 triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik 13,48 persen (y-o-y) menjadi Rp10.076 triliun.

Kualitas kredit perbankan terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross di level 2,14 persen. Ketahanan modal juga sangat kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,87 persen.

Dalam upaya menjaga integritas sistem pembayaran, OJK memblokir sekitar 32.556 rekening bank yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judi daring (online) berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital. OJK juga mencabut izin usaha tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Surabaya, Cirebon, dan Bangli selama Januari–Februari 2026.

3. Ketahanan finansial industri asuransi dan dana pensiun

ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) menunjukkan tren ekspansif. Pada Januari 2026, aset industri asuransi mencapai Rp1.214,82 triliun (naik 5,96 persen y-o-y). Ketahanan modal industri asuransi jiwa dan umum sangat baik, tecermin dari Risk Based Capital (RBC) yang masing-masing berada di level 478,06 persen dan 323,47 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

Sementara itu, total aset dana pensiun tumbuh 11,21 persen (y-o-y) menyentuh angka Rp1.686,11 triliun. Aset perusahaan penjaminan juga naik 1,96 persen menjadi Rp47,51 triliun.

4. Lonjakan penggunaan paylater dan pinjol ilegal

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sektor Perusahaan Pembiayaan (PP) mencatatkan piutang sebesar Rp508,27 triliun, dengan Non-Performing Financing (NPF) gross di angka 2,72 persen. Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) dari perusahaan pembiayaan melesat 71,13 persen (y-o-y) menjadi Rp12,18 triliun.

Pada industri Pinjaman Daring (Pindar) atau pinjol legal, outstanding pembiayaan tumbuh 25,52 persen (y-o-y) menjadi Rp98,54 triliun. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) tetap terkendali pada posisi 4,38 persen. Industri pergadaian juga melesat tajam dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 60,05 persen menjadi Rp143,14 triliun.

5. Tren transaksi aset kripto dan inovasi digital

ilustrasi kripto (pexels.com/Worldspectrum)

OJK terus mengawasi ekosistem Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK). Jumlah konsumen aset kripto di Indonesia meningkat menjadi 20,70 juta orang pada Januari 2026. Nilai transaksi aset kripto pada bulan tersebut mencapai Rp29,24 triliun.

Transisi wewenang pengawasan kripto dari Bappebti kepada OJK resmi selesai melalui penandatanganan berita acara pada masa peralihan ini.

6. Pemberantasan pinjol ilegal dan pemulihan dana korban

Pinjaman online

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan 951 entitas pinjaman daring ilegal dan 2 investasi bodong sepanjang awal 2026.

Melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Indonesia Anti-Scam Centre/IASC), OJK memblokir 436.727 rekening terindikasi penipuan dan membekukan dana korban sebesar Rp566,1 miliar. IASC bahkan berhasil mengembalikan dana senilai Rp167 miliar kepada 1.072 masyarakat korban penipuan digital.

Dari sisi penyidikan, penyidik OJK merampungkan 181 perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan, di mana 151 perkara di antaranya mendapat putusan hukum tetap (in kracht).

Editorial Team