Ombudsman Jateng Temukan Komplain Layanan Pemutihan Pajak di 3 Samsat

- Ombudsman Jawa Tengah temukan ketidakberesan dalam pelayanan pemutihan pajak di Samsat Tegal, Hanoman Semarang, dan Banyumanik Semarang.
- Petugas Samsat Tegal tidak memberikan layanan proaktif dan kurang mencerahkan, terdapat indikasi permintaan uang dari petugas di Samsat Hanoman Semarang.
- Samsat Banyumanik kurang responsif dalam menampung aduan wajib pajak, Ombudsman menekankan perbaikan layanan dasar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Semarang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menemukan sejumlah kasus aduan warga mengenai pelayanan pemutihan pajak di tiga kantor Samsat.
Pihak Ombudsman menyebutkan sejumlah warga melaporkan adanya indikasi ketidakberesan saat petugas melayani proses pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Tegal, Samsat Hanoman Semarang dan Samsat Banyumanik Semarang.
1. Petugas kurang mencerahkan

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengungkapkan pihaknya mendapat laporan ada petugas Samsat Tegal yang tidak memberikan layanan proaktif saat bertugas di loket informasi.
"Petugas yang menjelaskan kurang mencerahkan, masih terkesan membingungkan. Maka ini perlu diclearkan di SOP (standar operasional prosedur)," tutur Farida kepada IDN Times, Kamis (8/5/2025).
2. Samsat Tegal diperiksa Ombudsman

Ia mengungkapkan komplain dari warga tersebut terjadi saat proses pembayaran pajak balik nama kendaraan dilakukan Samsat Tegal.
Pihaknya juga mengkroscek kondisi Samsat Tegal yang mana proses informasi untuk layanan cek fisik kendaraan perlu betul-betul diperjelas kalau tidak ada pungutan biaya apapun.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kepada Samsat Tegal. Ini yang masih ditindaklanjuti. Kasus yang muncul disana karena ada pelapor masih merasa ada pelayanan kurang baik. Termasuk saat pembayaran pajak balik nama. Nanti kita korek informasi dari pelapor apakah petugas sudah berikan keterangan dan informasi memadai atau belum," ungkapnya.
3. Ada warga laporkan pungli ke Ombudsman

Untuk temuan lainnya, pihaknya juga menyoroti tindakan petugas Samsat Banyumanik yang kurang responsif dalam menampung aduan dari para wajib pajak.
Bahkan saat wajib pajak hendak menanyakan alur pemutihan pajak, si petugas Samsat justru tidak ada di lokasi loket informasi.
"Samsat Banyumanik masih baik. Tapi ada temuan petugas belum standby di loket informasi. Di sisi lain masyarakat banyak menanyakan mengurus pajak kendaraan bermotor," paparnya.
Di Samsat Hanoman Semarang, katanya terdapat warga yang memberi laporan awal ke Ombudsman kalau mengetahui adanya permintaan uang dari petugas. Namun warga yang takut enggan mempertajam laporan dugaan pungli tersebut.
"Di Hanoman ada masyarakat lapor kalau muncul permintaan (uang) tapi yang bersangkutan tidak berani melapor secara resmi. Jadi rata-rata memberi informasi awal. Itu temuan di Hanoman Semarang. Kalau spesifik pungli belum ada laporan," katanya.
Pihaknya pun menekankan kepada tiga Samsat yang dikomplain warga supaya secepatnya memperbaikinya layanan dasar untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor. Terutama mengenai penyebarluasan informasi pemutihan pajak yang perlu dilakukan sejelas-jelasnya.