Semarang, IDN Times – Pemerintah Kota Semarang melakukan rasionalisasi belanja dalam Perubahan APBD 2026. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko gagal bayar terhadap proyek dan kewajiban keuangan daerah hingga akhir tahun.
PAD Gak Sampai 50 Persen: Pemkot Semarang Pangkas Beberapa Anggaran

1. Realisasi pendapatan daerah jauh dari target
Rasionalisasi dilakukan setelah mengetahui realisasi pendapatan daerah jauh dari target.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan, kondisi fiskal saat ini memaksa pemerintah melakukan penyesuaian belanja secara lebih realistis. Sebab, pendapatan yang menjadi tulang punggung APBD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah, belum menunjukkan capaian yang diharapkan.
Hingga triwulan III 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah sektor pajak dan retribusi bahkan belum mencapai 50 persen. Beberapa jenis retribusi tercatat masih berada di bawah angka 30 persen.
“Kalau kegiatan tetap dipaksakan berjalan sementara kas daerah tidak mencukupi, risikonya pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Itu yang ingin kami cegah sejak awal,” ungkapnya, Jumat (14/8/2026).
2. Perlambatan ekonomi ikut tekan pendapatan
Merosotnya capaian pendapatan daerah tidak bisa dilepaskan dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi turun dari 5,61 persen pada kuartal I menjadi 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Sebagai kota yang bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan, Semarang tidak memiliki sumber pendapatan dari sektor tambang atau komoditas ekstraktif. Akibatnya, penerimaan pajak dan retribusi menjadi penopang utama keuangan daerah.
Saat APBD 2026 disusun pada pertengahan tahun lalu, asumsi pertumbuhan ekonomi masih cukup optimistis. Namun, perkembangan ekonomi nasional yang melambat serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat membuat target pendapatan sulit tercapai.
“Kondisi saat penyusunan APBD berbeda dengan kondisi hari ini. Karena itu perlu ada penyesuaian agar struktur anggaran tetap sehat,” ujarnya.
3. Perjalanan dinas hingga pengadaan mobil dinas dipangkas
Dalam skema rasionalisasi tersebut, Pemkot Semarang memangkas sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak. Di antaranya perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN), belanja alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, hingga pengadaan barang nonprioritas seperti kendaraan dinas dan perangkat elektronik.
Selain itu, proyek fisik yang belum memasuki tahap lelang dan diperkirakan tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun juga akan ditunda.
Langkah tersebut dipilih untuk menjaga likuiditas kas daerah sekaligus memastikan tidak muncul kewajiban pembayaran yang melebihi kemampuan fiskal pemerintah.
4. Belanja pegawai dan proyek berjalan tetap aman
Meski melakukan pengetatan anggaran, Pemkot Semarang memastikan pelayanan publik dasar tidak akan terdampak. Belanja pegawai serta proyek pembangunan yang telah berkontrak tetap menjadi prioritas dan akan diselesaikan sesuai jadwal.
Handi menegaskan, rasionalisasi bukan berarti pemerintah menghentikan pembangunan, melainkan mengatur ulang prioritas belanja agar kondisi keuangan daerah tetap terkendali.
“Dengan langkah ini, seluruh kewajiban keuangan Pemkot Semarang dapat dipenuhi sampai akhir tahun dan risiko gagal bayar bisa dihindari,” tandasnya.
Rasionalisasi APBD ini menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap keuangan daerah mulai dirasakan sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Semarang. Kondisi perlambatan ekonomi dan seretnya penerimaan daerah, kemampuan menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi tantangan utama pemerintah hingga penghujung 2026.
Curated For You
- Lahan Makam Menipis, Pemkot Semarang Desak Pengembang Serahkan PSU08 Agu 2026, 18:27 WIB
- Janji Pemkot Semarang: 30 Lebih SD Negeri yang Rusak Diperbaiki tahun 2026, Yakin Bisa?01 Agu 2026, 05:00 WIB