Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadan 2020 pada Kamis (23/4). Sidang ini akan dilakukan secara telekonferensi sehubungan dengan pandemi COVID-19.
Sebelumnya Kementerian Agama juga akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Ramadan 1441H/2020M. Rukyatul Hilal akan dilaksanakan hari Kamis (23/04) mendatang pada 82 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
Sehubungan datangnya Ramadan 2020, Kementerian Agama juga menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19.
"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Menag.
Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.
Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 6 tahun 2020: