Kepala BPN Purbalingga Tofik Hidayat saat mengklarifikasi diruang rapat, Selasa (11/6/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Menanggapi adanya pemberitaan soal patok batas tanah milik Yamin Hartono terletak Jalan raya Kutasari Purbalingga No 168 Rt.2 Rw.7 desa Gemuruh Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga dengan nomor SHM 01254 dan SHM 01255 yang melewati tanah irigasi di Desa Gemuruh Kecamatan Padamara, BPN Purbalingga langsung mengklarifikasi, Selasa (11/6/2024).
Kepada IDN Times diruang rapat, Kepala Kantor BPN Purbalingga Tofik Hidayat didampingi Kasi Survey dan Pemetaan Kantah Purbalingga Ilham Latief menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memindahkan patok batas yang dikhawatirkan oleh pemilik tanah Yamin Hartono.
Tofik menjelaskan sertifikat nomor SHM 01254 dan SHM 01255 memang pernah mengajukan permohonan untuk pengukuran ulang pada tahun 2021 lalu.
"Dua bidang tanah di Desa Gemuruh ada peristiwa yang pertama Pak Yamin pada tahun 2021 sudah melakukan permohonan untuk pengukuran kembali tahun 2021 itu dan sudah didaftarkan di loket berdasarkan dari pendaftaran di loket, lalu kita menindaklanjutinya dengan surat tugas dan Pengecekan di lapangan terkait dengan permohonan dari Pak Yamin,"ujarnya.
Ditambahkan, ketika pengecekan di lapangan akan pengukuran ulang, pemilik tanah Yamin Hartono tidak dapat menghadirkan saksi dari tetangga batas baik sebelah utara, selatan, barat maupun timur.
"Maka kita kasih tahu yang bersangkutan untuk dihadirkan agar bisa dilakukan kesepakatan atau penetapan batas langsung dan kita menunggu dari kabar dari Pak Yamin untuk melaksanakan pengukuran ulang,"ungkapnya.
Sat itu Yamin Hartono mengirim surat pada hari Rabu 8 Juni 2022 ke kantor BPN Purbalingga yang isinya pencabutan surat permohonan pengukuran ulang alias dibatalkan oleh yang bersangkutan.
"Ya udah kita stop karena yang bersangkutan yaitu pemohon dalam hal ini membatalkan pengukuran ulang, namun ternyata kemarin ada berita lagi seperti ini, dan intinya tidak ada pemindahan patok batas tanahnya itu,"tegas Kepala Kantor BPN Purbalingga Tofik Hidayat.