Pemkot Semarang Akan Optimalkan Dana Transfer Pusat Rp1,8 Triliun

- Pemkot Semarang akan mengelola dana transfer pusat Rp1,8 triliun secara optimal
- Dana tersebut akan dikelola dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil
- Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dari dana transfer pusat
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mendapat alokasi dana transfer pusat senilai Rp1,8 triliun di tahun 2025. Dana tersebut akan dikelola secara optimal, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana transfer pusat.
1. Program prioritas bisa terlaksana

Dana transfer yang dialokasikan ke Kota Semarang pada tahun 2025 mancapai 1,3 triliun DAU dan 512,92 miliar DAK Fisik dan Non-Fisik. Pihaknya siap menyesuaikan besaran anggaran agar pelaksanaannya sesuai dengan tata kelola keuangan serta tepat guna.
"Karena dana transfer bagi kami adalah sebuah ruh dalam rangka membangun Kota Semarang, tentu penyesuaian program harus kami lakukan agar program prioritas untuk masyarakat tetap terlaksana dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," katanya saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Semarang, Jumat (22/8/2025).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPR RI melakukan pemantauan terkait pengelolaan dan pengawasan dana transfer pusat ke daerah.
Iswar berharap adanya dukungan penuh dari Komisi II DPR RI dalam mempercepat realisasi berbagai program strategis yang telah direncanakan.
2. Pastikan pengelolaan dan pengawasan dana

"Kami berharap, melalui kunjungan kerja spesifik ini, akan terjalin sinergi yang makin kuat antara Pemerintah Kota Semarang dengan Komisi II DPR RI dalam penyempurnaan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Aria Bima menjelaskan, bahwa tujuan dari kunjungan ini untuk memastikan pengelolaan dan pengawasan dana transfer pusat ke daerah berjalan optimal, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana transfer di daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, serta pelayanan publik. Untuk itu dalam pengelolaan anggarannya harus transparan sejak proses perencanaan hingga pelibatan partisipasi publik,” terangnya.
Selain memastikan setiap rupiah dana transfer yang dialirkan pusat benar-benar terserap dengan baik, Aria juga menekankan pentingnya distribusi anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat.
3. Manfaat dana transfer pusat bisa dirasakan masyarakat

"Kami minta dana transfer pusat ke daerah terukur mekanisme pengeluarannya berbasis outcome sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui program-program prioritas Pemkot Semarang,” ujarnya.
Kunjungan kerja spesifik ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya terkait efektivitas dana transfer pusat. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menjadi langkah awal dalam menyusun program-program yang lebih terfokus dan efisien dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI, Kajari Kota Semarang, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Inspektur Kota Semarang, dan perangkat daerah terkait.
"Hasil diskusi hari ini akan menjadi masukan penting bagi perumusan kebijakan keuangan daerah di Kota Semarang," pungkas Iswar.