Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang belum memutuskan untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot memastikan rencana penerapan WFA akan dilakukan secara selektif dan tetap mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pemkot Semarang Belum Putuskan WFA untuk ASN, Ini Alasannya

1. Penerapan WFA tunggu arahan Kemendagri
Pertimbangan lain, penerapan kebijakan tersebut masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyampaikan, Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFA, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN di daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran fisik.
“Kami ikuti nanti yang diputuskan oleh Kemendagri, karena kami menginduknya kesana. Namun, yang jelas di Pemerintah Daerah itu kami adalah pelayan masyarakat garda terdepan. Yang jenis-jenis pekerjaannya, jenis-jenis layanannya itu menuntut kehadiran fisik,” ungkapnya usai kegiatan
2. Tidak semua pekerjaan bisa dilakukan jarak jauh
Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan dapat dilaksanakan dari jarak jauh atau secara WFA. Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” tegas Joko.
Pihaknya menambahkan, selama masa libur Lebaran, ASN di Kota Semarang telah diberikan kesempatan untuk menerapkan skema WFA secara terbatas. Namun demikian, mayoritas ASN tetap masuk kerja karena tuntutan pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan.
3. Disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama
Dirinya menyebutkan bahwa per 30 Maret 2026, seluruh ASN telah diwajibkan kembali bekerja secara fisik di kantor dan kehadirannya dipantau secara ketat.
Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama. Pengawasan kehadiran dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.