Pemkot Solo Sudah Konsultasi ke Kemendagri soal Mundurnya Gibran

- Gibran Rakabuming Raka konfirmasi rencana mundur sebagai Wali Kota Solo.
- Belum mengajukan surat resmi pengunduran diri ke Kemendagri.
- Teguh Prakosa akan menjadi Plt jika Gibran resmi mundur, setelah proses izin ke Gubernur dan Kemendagri.
Surakarta, IDN Times - Kabar mundurnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta, Budi Murtono.
Budi mengatakan jika pihaknya telah melakukan konsultari dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana Wakil Presiden terpilih tersebut untjuk mundur.
1. Sudah konsultasi ke Kemendagri

Kendati demikian, Budi mengaku jika Gibran belum secara resmi mengundurkan diri. Hingga kini Gibran baru berkonsultasi dan belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Walikota ke Kemendagri.
"Belum mengajukan surat resmi (pengunduran diri). Baru konsultasi," jelas Budi, Senin (15/7/2024).
Budi mengaku jika secara prosedur, rencana mundurnya Gibran harus berkirim surat terlebih dulu ke DPRD Kota Solo.
"Secara aturan kalau nanti Wali Kota mau mengundurkan diri harus berkirim surat ke DPRD," jelasnya.
2. Jabatan Gibran akan diganti Wakil Wali Kota

Ditanya lebih lanjut, penganti Gibran usai mundur dari jabatan Walikota. Budi mengaku bila Gibran resmi mengundurkan diri maka Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa akan menjadi Plt atau pelaksana tugas.
"Selanjutnya ada proses-proses izin ke Gubernur, Kemendagri. Kalau nanti sudah turun, Pak Wakil Wali Kota akan ditunjuk menjadi Plt," pungkasnya.
Pihaknya melakukan baru melakukan konsultasi ke Jakarta pada Jumat (12/7/2024) lalu.
3. Gibran enggan memberikan komentar

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan memberi banyak tanggapan. Dirinya hanya tersenyum kepada awak media.
"Ya nanti lihat saja, ya," kata Gibran kepada wartawan seuasai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir ke-78 Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
Gibran juga enggan menjawab soal pertimbangan dirinya yang berencana mundur lebih cepat dari masa jabatan semestinya. "Nanti aja ya soal itu ya," pungkasnya.



















