Jepara, IDN Times - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara memastikan telah mengeluarkan izin bagi ribuan masjid di Bumi Kartini itu untuk menggelar ibadah salat Id pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah (H). Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Jepara, Moh Ali mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada seluruh jemaah salat Id untuk mematuhi segala aturan protokol kesehatan virus corona.
"Warga Jepara bisa melaksanakan salat Id di masjid dekat rumahnya masing-masing. Kita sudah beri izin bagi semua masjid untuk melaksanakan salat Id. Jumlah masjid yang ada sekarang mencapai ribuan. Dan ada 16 masjid Jami yang bisa dipakai menampung umat dalam jumlah yang besar," kata Ali ketika dihubungi IDN Times, Rabu (12/5/2021).