Banyumas, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan pengelola objek wisata jembatan kaca The Geong hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas, sebagai tersangka. Penetapan tersebut buntut atas musibah ambrolnya wahana jembatan kaca yang menyababkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainya luka-luka.
“Kami telah menetapkan pengelola jembatan kaca yang berinisial ES (63) warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas sebagai tersangka”, kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, saat konferensi pers di pendopo Polresta Banyumas, Senin (30/10/2023).