Jepara, IDN Times - Pemerintah telah resmi menaikan cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE) yang berlaku pada 2020 mendatang. Pengusaha rokok di Kudus ternyata sudah mengantisipasi hal kenaikan cukai tersebut.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh, pemilik PR Perusahaan Rokok (PR) Timur Emas Tunas Inti yang terletak di Desa Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, Agus Sarjono. Ia yang juga merupakan ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) telah bisa membaca ritme pemerintah. Terutama dalam hal kenaikan cukai.