Ilustrasi pakaian hazmat dan APD lengkap (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Pihaknya mengaku telah mengecek kelengkapan APD yang digunakan para sipir. Setiap sipir, katanya selain memakai seragam dinas, juga diwajibkan memakai baju pelindung APD setiap kontrol keliling ke kamar-kamar narapidana. Disamping itu juga harus memakai masker dan sarung tangan.
"Dengan memakai seragam juga didobeli pakai baju pelindung diri biar gak ketularan virusnya," ujarnya.
Suparno juga mengungkapkan akibat adanya penularan COVID-19, seluruh ruangan bengkel kerja ditutup untuk sementara waktu.
Ada 500 narapidana yang sedang diisolasi mandiri di kamar masing-masing. 44 kamar yang dipakai isolasi mandiri meliputi blok Bima 3 kamar, Citrawirya 5 kamar, Drupada 6 kamar, Ekalawya 13 kamar, Fatruk 10 kamar, Gatotkaca 5 kamar dan Janaka 2 kamar.
"Narapidana yang diisolasi bukan berarti mereka kena Corona tapi buat jaga-jaga aja. 500 orang itu dari beragam kasus pidana. Tapi paling banyak dari narkotika, pembunuhan dan pencurian," papar Suparno.