Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Lapas Kedungpane mengecek fasilitas pengamanan di sel resiko tinggi. Dok Humas Lapas Kedungpane

Semarang, IDN Times - Pasca munculnya penularan COVID-19 di dalam Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, saat ini puluhan sipir yang bertugas menjaga blok-blok sel tahanan diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 500 narapidana di Lapas Kedungpane Semarang menjalani isolasi mandiri setelah dua sipir kedapatan terpapar COVID-19.

 

1. Ada 74 sipir pakai APD lengkap saat antar makanan ke kamar napi

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IA Kedungpane, Suparno mengungkapkan pemakaian APD lengkap bertujuan agar para sipir yang bertugas menjaga 44 kamar narapidana tidak ketularan virus Corona.

"Per hari ini, kita wajibkan sipir yang antar makanan di 44 kamar narapidana supaya memakai APD yang lengkap. Satu kamar dijaga satu regu. Satu regu jumlahnya 19 orang. Kalau ditotal ada 74 petugas yang wajib pakai APD supaya mereka bisa mencegah risiko tertular COVID-19," kata Suparno kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Kamis (17/6/2021).

2. KPLP wajibkan sipir pakai APD, masker dan sarung tangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di