Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perbaiki Tata Kelola, KPK Awasi Pemberian Izin Tambang di Jateng

Lokasi eks galian tambang dijadikan sebagai tempat penanaman budidaya bambu (IDN Times/Ervan)
Intinya sih...
  • KPK turun tangan awasi perizinan usaha pertambangan di Jawa Tengah
  • Kasatgas Korsup Wilayah III KPK dan Dinas ESDM Jateng kumpulkan 11 perwakilan Dinas ESDM kabupaten/kota untuk peringatkan bahaya penambangan ilegal
  • Pemda harus memberikan contoh nyata agar kegiatan penambangan beroperasi sesuai hukum, tim terpadu dibentuk untuk tindak para penambang ilegal

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan untuk terlibat dalam pengawasan kegiatan pemberian perizinan usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan masing-masing kabupaten/kota Jawa Tengah. 

Sebagai permulaan, Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua Manurung bersama Dinas ESDM Jateng mengumpulkan 11 perwakilan Dinas ESDM kabupaten/kota untuk memperingatkan bahaya aksi penambangan ilegal. 

"Kami fokus dulu membenahi tata kelola dan merawat komitmen para pihak stackholder ini. Terutama kegiatan yang dilakukan para usaha tambang terkait perizinannya," kata Maruli, Selasa (8/10/2024). 

1. KPK tegaskan Pemda harus berikan contoh

Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua Manurung bersama Dinas ESDM Jateng mengumpulkan 11 perwakilan Dinas ESDM kabupaten/kota untuk memperingatkan bahaya aksi penambangan ilegal. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Maruli menekankan supaya setiap Pemda harus sanggup memberikan contoh yang nyata supaya kegiatan penambangan dapat beroperasi sesuai standar hukum yang berlaku. 

Contoh sebuah kebijakan yang baik perlu digulirkan mengingat seringkali kegiatan pertambangan juga bersinggungan dengan kepentingan setiap Pemda. 

"Memang itu salah satu yang kami pantau termasuk clearance penggunaan proyek APBD betul-betul pemerintah harus berikan contoh. Agar memperhatikan hukum yang berlaku," ungkapnya. 

2. Perda RTRW bisa perkuat elaborasi dan pegangan bagi tim terpadu

KPK dan Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal (dok. Humas KPK)

Pihaknya sebelumnya sudah membentuk tim terpadu untuk menindak para penambang ilegal. Tim terpadu terdiri dari unsur KPK, kejaksaan, pihak kepolisian dan TNI.

Oleh sebab itulah, Maruli menyarankan supaya Pemprov Jateng secepatnya mengesahkan Perda RT/RW guna memperkuat penyusunan aturan tata ruang wilayah. Terlebih lagi, nantinya juga dibutuhkan ada langkah penindakan dan pembinaan terhadap kegiatan tambang ilegal 

"Makanya pengesahan Perda RTRW ini harusnya dipercepat. Karena tata ruang ini melalui proses panjang. Paling ujungnya pasti ada pembinaan penertiban pertambangan tanpa izin yang perlu disiapkan komprehensif terukur agar ada penyelesaian tanpa masalah. Ini perlu konsentrasi khusus dari tim terpadu. Artinya Perda tata ruangnya bisa memperkuat elaborasi dan pegangan tim terpadu untuk penataan dan penertiban," paparnya. 

3. KPK: Kita benahi sektor yang tidak mudah

Ilustrasi pengangkutan bahan tambang (Dok/Screenshot AMMAN).

Meski begitu, diakuinya bahwa pembenahan izin pertambangan butuh tantangan tersendiri. Namun apabila bisa dieksekusi oleh Pemprov Jateng, ke depan akan dijadikan pilot project bagi provinsi lainnya di Indonesia.

"Kita bersama stackholder sedang membenahi sektor yang tidak mudah ya. Ini butuh challenging dan kami berharap yang dilakukan Pemprov Jateng jadi referensi atau rujukan good mining practice. Mulai proses perizinannya, dampaknya bagi masyarakat bisa seimbang dan sustainable. Ini perlu koordinasi dukungan dari kejaksaan, TNI Polri termasuk kabupaten kota yang juga terutama ada beberapa regulasi harus dicek kembali. Supaya harmonis bagian mana dan yang disharmoninya agar bisa diselesaikan," tegasnya. 

4. KPK diminta awasi perizinan tambang

Kabid Minerba Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto menyambut baik keputusan KPK yang terlibat langsung dalam pemantauan kegiatan pertambangan di wilayahnya. 

Ia menuturkan tujuan KPK melakukan supervisi kepada pihaknya dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap kabupaten/kota.

"Tentunya harapannya pengelola kegiatan pertambangan lebih baik, lebih tertib secara administrasi. Selain tertib, bayar pajaknya dipatuhi, berwawasan lingkungan dan usahanya dapat berjalan baik. Kemudian semua sistemnya menggunakan online. Dan mengatasi kegiatan tambang ilegal yang sampai saat ini masih ada," terang Agus. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us