Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan untuk terlibat dalam pengawasan kegiatan pemberian perizinan usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan masing-masing kabupaten/kota Jawa Tengah.
Sebagai permulaan, Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua Manurung bersama Dinas ESDM Jateng mengumpulkan 11 perwakilan Dinas ESDM kabupaten/kota untuk memperingatkan bahaya aksi penambangan ilegal.
"Kami fokus dulu membenahi tata kelola dan merawat komitmen para pihak stackholder ini. Terutama kegiatan yang dilakukan para usaha tambang terkait perizinannya," kata Maruli, Selasa (8/10/2024).