foto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tidak berpacaran dengan korban. Namun tindakannya dilakukan dengan memanfaatkan keluguan korban yang walaupun sudah berusia 17 tahun namun tidak kunjung lulus sekolah tingkat SMP.
Tersangka mengatakan korban menurut saja ketika diajak bersetubuh. Setelah adanya laporan tersebut dan identitas pelaku diketahui, polisi langsung bergerak. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bojongsari pada Rabu (13/11) yang lalu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku dan sepeda motor yang digunakan untuk mengajak korban ke lokasi kejadian.