Peringatan Bulan K3, Gus Yasin: Banyak Kecelakaan di Luar Tempat Kerja

- K3 jadi fondasi utama produktivitas pekerja
- Gus Yasin: Bekerja selamat juga saat menuju tempat kerja
- Gus Yasin berpesan jadikan budaya K3 sebagai penguatan regulasi dan pengawasan
Semarang, IDN Times - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah Jawa Tengah didorong agar lebih ditingkatkan mengingat selama ini angka kecelakaan di lokasi pekerja tergolong tinggi.
Bahkan, Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menemukan banyak kecelakaan yang justru bermunculan saat pekerja sedang dalam perjalanan ke lokasi kerja.
“Sebab, setelah kita telusuri, ternyata kecelakaan itu banyak terjadi di luar tempat bekerja. Artinya dalam proses perjalanan, termasuk faktor kesehatan yang menimbulkan kematian. Ini yang saat ini masih menjadi concern kita bersama,” ujarnya, saat Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Hotel Novotel Semarang, Senin (12/1/2026).
Table of Content
1. K3 jadi fondasi utama produktivitas pekerja

Apalagi, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang bermartabat.
Oleh karenanya, K3 bukan sekadar kewajiban teknis perusahaan, melainkan hak asasi pekerja, dan fondasi utama produktivitas kerja.
Pun demikian secara umum perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah telah menerapkan standar K3 dengan baik.
2. Gus Yasin: Bekerja selamat juga saat menuju tempat kerja

Sejumlah industri telah menyediakan fasilitas transportasi bagi pekerja. Namun, pengawasan terhadap moda transportasi tersebut masih perlu diperkuat, terutama karena banyak yang dikelola oleh pihak ketiga.
“Bekerja selamat itu bukan hanya di tempat kerja, tetapi juga saat menuju tempat kerja. Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
3. Gus Yasin berpesan jadikan budaya K3 sebagai penguatan regulasi dan pengawasan

Melalui momentum Bulan K3 2026, ia juga berharap pembudayaan K3 dapat semakin diperluas, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga mencakup keselamatan perjalanan dan pemanfaatan teknologi baru, demi meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, angka kecelakaan kerja terus meningkat dalam empat tahun terakhir, yaitu 15.408 kasus pada 2022; 18.225 kasus pada 2023; 21.828 kasus pada 2024; dan 32.870 kasus pada 2025.
"Kepada dunia usaha, akademisi, dan pekerja, jadikanlah pembudayaan K3 melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan pembangunan ekosistem K3 yang modern serta adaptif," tutur Gus Yasin.
Dijelaskan dia, pembudayaan K3 berarti menjadikan keselamatan sebagai nilai dan perilaku, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan. Hal ini tercermin dari kesadaran pekerja menggunakan alat pelindung diri, keberanian pimpinan menghentikan pekerjaan yang berbahaya, serta tumbuhnya tanggung jawab bersama atas keselamatan di tempat kerja.
Budaya K3, Gus Yasin memaparkan hanya dapat terwujud melalui kepemimpinan yang kuat, sistem yang konsisten, pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan, dan harus terintegrasi dengan sistem perusahaan.

















