Semarang, IDN Times - Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, saat ini menempati sel Mapenaling di Lapas Kelas IA Wanita, Bulu, Semarang.
Fanni dan Toto Santosa raja Keraton Agung Sejagat sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh aparat Polda Jateng dengan tuduhan pasal keonaran dan penipuan. Sebelumnya kedua orang pemimpin Keraton Agung Sejagat ini ditahan di Polda Jateng, namun Fanni kemudian dipindahkan.
Pihak lapas menyatakan sang permaisuri saat ini harus beradaptasi terlebih dulu dengan narapidana wanita lainnya agar dapat membaur.