Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bongkar Kedok Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng Dibantu 3 Guru Besar

Totok (kedua kanan) dan Fanni (kedua kiri belakang) saat rilis kasus di Polda Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah melibatkan ahli sejarah dan seorang pakar hukum pidana untuk membongkar kasus penipuan di Keraton Agung Sejagat. 

1. Pakar sejarah menguak sejarah Majapahit dental Keraton Agung Sejagat

Sebuah mahkota permaisuri Keraton Agung Sejagat juga disita Polda Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Para pakar ditugasi untuk ikut mengusut lima aspek dalam kasus tersebut. 

"Dalam kasus Keraton Agung Sejagat yang menghebohkan warga Purworejo, kita meminta bantuan tiga guru besar. Yaitu ahli sejarah Pak Singgih untuk menelusuri jejak kerajaannya. Lalu Prof Nyoman sebagai ahli hukum pidana juga kita ajak menyelidiki kasus ini," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel, Rabu (15/1). 

2. Polisi perdalam lima aspek. Termasuk menguak sejarah Kerajaan Majapahit

Kerajaan Agung Sejagat saat menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya di Purworejo, Jawa Tengah. (Tangkapan layar video YouTube/Kudaku On Top)

Pihaknya menegaskan terdapat lima aspek untuk menguak kasus Keraton Agung Sejagat. 

Rycko mengaku kelima aspek yang dimaksud yaitu aspek filosofis mengenai nilai-nilai ideologis apakah nilai kebangsaan yang dianut sesuai dengan hubungan dasar bangsa Indonesia. 

Kemudian, menurutnya juga dilihat aspek historis mengingat Totok yang menahbiskan sebagai Raja Keraton Agung Sejagat mengklaim masih ada hubungannya dengan jejak Kerajaan Majapahit. 

"Lalu kita mengusut unsur pidananya dan aspek sosiologis. Karena ternyata tanggal 13 Januari kemarin terjadi keresahan warga yang terganggu dengan nyanyian pengikut keraton setiap malam," terangnya.

3. Totok dan permaisurinya juga diperiksa secara psikologisnya

Foto Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat turut diamankan petugas. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Yang terakhir Rycko menjelaskan dari aspek yuridis dan psikologis pihaknya masih akan memeriksa secara intensif Totok dan permaisurinya. "Setelah itu bukti-bukti yang terkumpul menyimpulkan kalau ini semua palsu. Keduanya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us