Semarang, IDN Times- Suasana kantor Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang, pada Kamis (12/9), cukup riuh. Sejumlah penggugat tengah menunggu antrean untuk menjalani sidang gugatan cerai di tiga ruangan yang disediakan pengadilan setempat.
David, seorang warga Kecamatan Gayamsari, mengaku langsung bergegas datang ke pengadilan agama begitu mendapat balasan pesan singkat dari pengadilan agama.
"Sebelumnya saya sempat cari-cari info saat mau mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Semarang. Ternyata bisa juga daftar online. Ini saya pakai aplikasi e-PAS Smart, malamnya masukin berkas dari layanan online, paginya dapat undangan untuk sidang perdana," kata pria paruh baya tersebut, seraya menunjukkan beberapa berkas gugatannya kepada IDN Times.