Pj Walikota Salatiga Diganti, Ombudsman: Ada Evaluasi dari Kemendagri

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dikabarkan akan melakukan pergantian terhadap Penjabat (Pj) Walikota Salatiga Sinoeng R Rachmadi, Rabu (13/12/2023) besok. Ada dugaan pergantian Pj Walikota Salatiga terkait munculnya kasus dugaan netralitas ASN.
Ombudsman Jawa Tengah menyatakan proses pergantian seorang kepala daerah menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yang namanya penjabat atau kepala daerah memang ada evaluasi, ya kita serahkan ke Kemendagri. Yang kita nilai memang koordinasi dan pelayanan publiknya," kata Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (12/12/2023).
Ia mengatakan sebenarnya berdasarkan penilaian rekam jejak atau track recordnya, Sinoeng selama menjadi walikota tergolong bagus. Karena secara kebetulan sektor pelayanan publik di Kota Salatiga tahun ini mendapat penilaian terbaik dari Ombudsman RI.
Bahkan, menurutnya Ombudsman RI menyatakan Kota Salatiga masuk rangking 10 besar wilayah dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia.
"Track record dari Salatiga bagus ya karena kebetulan mendapatkan anugerah penghargaan 10 kota terbaik se-Indonesia terkait dengan pelayanan publiknya. Dan untuk Salatiga termasuk daerahbyang sudah disampaikan penghargaannya, sudah direncanakan besok tanggal 14 (Desember) diserahkan di Jakarta," ujar Farida.
Kendati demikian, soal kasus netralitas ASN yang sempat menyeret nama Sinoeng, katanya menjadi ranah KASN. Ombudsman tidak memiliki tupoksi mengurusi pemeriksaan Sinoeng yang diduga melanggar aturan netralitas ASN.
Farida menegaskan fokus Ombudsman lebih pada pemberian layanan publik di suatu daerah.
"Terkait netralitas ASN gak ke Ombudsman karena pelaporan ke KASN. Jadi kita tidak melakukan pemeriksaan. Terkait netralitas ASN, Ombudsman RI juga sudah MoU dengan KASN RI. Kita tidak fokus ke netralitas karena kita ngurusi pelayanan publiknya," akunya.

















