Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jateng Periksa 4 Saksi Kasus Pemukulan Anggota Hipmi
Ilustrasi penganiayaan.(pixabay.com)

Semarang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah berinisial R. Dugaan penganiayaan tersebut disebut melibatkan seorang petinggi organisasi berinisial TAT.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Anwar Nasir, mengatakan empat saksi yang telah diperiksa meliputi pelapor, saksi terkait, serta dokter yang melakukan pemeriksaan visum di Tegal.

"Pelapor, saksi terkait, dan dokter yang melakukan pemeriksaan atau visum di Tegal," jelas Anwar.

Anwar mengungkapkan, penyidik kini tinggal melakukan pemeriksaan terhadap pihak teradu atau terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Ini tinggal pemeriksaan teradu atau terlapor," ujarnya singkat.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Sukarman, membenarkan bahwa dirinya mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jateng pada Jumat (29/5/2026).

Menurut Sukarman, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah dilayangkan pihaknya pada 14 Mei 2026.

Laporan itu diterima Polda Jawa Tengah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) Nomor: STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.

"Benar, hari ini korban menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Unit I Ditreskrimum Polda Jateng," ujar Sukarman.

Ia mengapresiasi kinerja cepat penyidik Unit I Ditreskrimum Polda Jateng. Menurutnya, dalam kurun waktu sekitar dua pekan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengambil hasil visum et repertum.

"Penyidik juga menginformasikan telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial TAT, namun pemeriksaannya dijadwalkan pada waktu lain. Kami juga merekomendasikan kepada penyidik untuk memanggil sopir terduga pelaku karena mengetahui saat korban dibawa dari lokasi dugaan penganiayaan di Kledung Park Magelang menuju rumah terduga pelaku. Saya kira jika terduga pelaku dan sopirnya diperiksa, perkara ini layak segera naik ke tahap penyidikan," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article