Polemik Pagar Laut Jokowi Buka Suara, Minta Cek Langsung Perizinan

Surakarta, IDN Times - Presiden Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo akhirnya buka suara terkait polemik pagar laut yang banyak diperbincangkan. Terlebih pagar laut tersebut disebut-sebut terjadi saat pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma"ruf Amin.
1. Mempertanyakan proses legalnya

Saat ditemui, Jokowi mempertanyakan pada proses legal dari izin pembuatan pagar laut tersebut. Dimana proses legal untuk SHM (Sertifikat Hak Milik) tersebut diawali dari kelurahan, Kecamatan, hingga BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten setempat.
"Ya yang paling penting itu, proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul," ujar Jokowi saat ditemui di salah Rumah Makan Cianjur, Manahan, Solo, Jumat (23/1/2025).
2. Minta untuk mengecek secara langsung

Lebih lanjut, Jokowi meminta untuk mengecek langsung sertifikat hak guna bangunan di kementerian terkait. Apakah proses yang dilalui secara legal atau tidak.
"Itu untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)-nya, juga di kementerian, dicek aja, ya," katanya.
"Apakah proses legalnya, prosedur legalnya, semua dilalui dengan baik atau tidak ?," imbuhnya.
3. Pagar laut terjadi di beberapa daerah

Jokowi mengakui, pagar laut tersebut tidak hanya terjadi di Tangerang, Bekasi, namun juga ada di Jawa Timur dan lainnya. Ia kembali menegaskan untuk melakukan pengecekan izin terkait.
"Yang paling penting, cek itu, investigasi itu, ya," tegasnya.
Seperti diketahui sejumlah tuduhan dialamatkan kepada Jokowi. Mulai dari menjual laut, proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi kepada pengusaha.
Hal itu karena, tak lepas dari SHGB dan SHM lahannya diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi. Terlebih lokasi pagar laut di Tangerang juga berdekatan dengan PSN Tropical Coastland PIK 2.


















