Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Semarang, IDN Times - Sejumlah pekerja di Jawa Tengah melaporkan adanya kecurangan dalam pembayaran uang tunjangan hari raya (THR). Tak kurang laporan yang masuk ke posko pengaduan Disnakertrans sudah mencapai 22 aduan. 

1. Disnaker Jateng akan lakukan klarifikasi ulang

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan ada 22 aduan dari para pekerja yang mempersoalkan pembayaran THR menjelang Lebaran tahun ini. 

Posko pengaduan THR sendiri dibuka pada 13 April sampai 13 Mei 2022 nanti. 

"Sampai sekarang sudah ada 22 aduan terkait THR. Kita perlu klarifikasi ulang karena identitas pelapornya musti diperjelas, perusahaan dan identitas juga harus jelas. Jadinya, kami bisa lakukan tindaklanjut. Kami bekerja sama dengan Disnaker kabupaten dan kota untuk melakukan mediasi," kata Sakina, Selasa (19/4/2022). 

2. Ada perusahaan yang akan cicil THR

Editorial Team

Tonton lebih seru di