Semarang, IDN Times - Sebanyak 108 gereja Katolik di Jawa Tengah dipastikan ditutup total selama masa pemberlakuan PPKM Mikro Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga tanggal 20 Juli nanti. Efek dari penutupan gereja, maka berbagai aktivitas umat Katolik akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam PPKM Darurat.
"Seluruh gereja tutup total baik untuk ekaristi harian maupun mingguan. Karena pedoman pada aturan PPKM Darurat harus ditaati. Tetapi kita tetap tenang dan waspada," ujar Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Romo Edy Purwanto Pr ketika dihubungi IDN Times, Jumat (2/7/2021).