Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kebun Binatang Kota Bandung. IDN Times/Galih Persiana

Semarang, IDN Times - Sejumlah obyek wisata di Kota Semarang kembali dibuka karena status PPKM telah turun di level 3. Kendati demikian, bagi pengunjung anak-anak yang belum divaksinasi dilarang masuk ke obyek wisata dan hiburan di Ibu Kota Jawa Tengah.

1. Vaksin jadi syarat wajib berwisata di Semarang

Ilustrasi masuk mal scan barcode (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, PPKM sudah turun di level 3 dan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Wali Kota Semarang obyek wisata sudah boleh beroperasional. 

‘’Dalam perwal memang tidak ada aturan mengenai batasan usia pengunjung yang bisa masuk ke tempat wisata dan hiburan. Namun, syarat wajibnya adalah pengunjung harus sudah vaksin,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (22/8/2021).

2. Pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas

Editorial Team

Tonton lebih seru di