Surakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh mantan Presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo untuk ikut mengawasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Hal tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam pidatonya HUT ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (14/2/2025).
Prabowo Ajak Awasi Danantara, Jokowi: Tunggu Pemerintah

1. Tunggu pemerintah
Merespons ajakan dari Prabowo tersebut, Jokowi mengaku akan menunggu keputusan dari pemerintah. Pihaknya tak ingin ikut campur dalam program di pemerintahan Prabowo tersebut.
“Kita tunggu pemerintah, itu urusan pemerintah. Ditunggu masih dimatangkan semuanya,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamanya, Sumber, Solo, Senin (17/2/2025).
2. Jokowi tunggu program dimatangkan
Ditanya soal kesediannya untuk turut mengawasi Danantara seperti yang diminta oleh Prabowo, Joko mengaku masih menunggu.
“Saya kira semuanya masih dimantangkan, masih digodok masih dimatangkan. Kita tunggu kita tunggu,” kata Jokowi.
Seperti diketahui, Danantara merupakan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pembentukannya diatur dalam Undang-Undang BUMN, yang sudah disahkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang II 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kebijakan tersebut adalah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
3. Ormas diajak awasi Danantara
Tak hanya para mantan presiden, Prabowo Subianto juga mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara di Danantara.
“Saya juga berpikir kalau pimpinan NU, Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” kata Prabowo dalam pidatonya di HUT ke-17 Partai Gerindra.
Prabowo mengatakan jika Danantara sebagai sovereign wealth fund atau dana investasi pemerintah akan mengelola lebih dari $900 miliar aset dalam pengelolaan atau asset under management (AUM).