Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ratusan Siswa Jateng Keracunan MBG Akibat Terpapar Bakteri Bahan Baku

IMG_20250929_130640.jpg
Sekda Jateng Sumarno bersama perwakilan Kemenag saat hadir di acara rakor Hotel Candi Indah Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Kasus keracunan yang dialami ratusan siswa sekolah di Jawa Tengah karena terdampak pencemaran bakteri dari bahan baku yang tidak disimpan dengan baik. Sekda Jawa Tengah, Sumarno menuturkan pihaknya telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten/kota.

"Setiap kejadian (keracunan) dari kita sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan kabupaten kota dan provinsi untuk mengecek persoalan apa saja yang terjadi di setiap tempat," kata Sumarno saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (29/9/2025). 

Ia menegaskan dengan kejadian keracunan MBG yang sangat masif muncul di Jawa Tengah, setiap dapur SPPG perlu memperbaiki layanan serta pihaknya melakukan assesment. 

Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, katanya banyak siswa keracunan MBG karena faktor kebersihan sanitasi air di dalam dapur, kondisi ompreng yang kurang bersih dan adanya temuan bakteri pada kandungan masakan yang disajikan kepada para siswa. 

Untuk temuan jenis bakteri apa saja, pihaknya sedang memeriksa lebih lanjut. 

"Teman-teman SPPG harus lakukan perbaikan, karena kita nanti yang lakukan assesment di lapangan. Ini juga karena temuan faktor bahwa ada persoalan kebersihan air, tempat makanan yang kurang bersih dan kemunculan bakteri. Ini jenis jenis bakteri yang ada masih dalam pemeriksaan," paparnya. 

Tak cuma itu saja, katanya kasus keracunan MBG juga dipengaruhi cara petugas SPPG dalam menyimpan bahan baku MBG yang kurang baik. 

Pihaknya mencatat kasus keracunan MBG bermunculan di Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen. Selain itu IDN Times juga mencatat kejadian serupa juga muncul di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten. 

"Ada beberapa kasus (keracunna) di Kebumen terus Rembang. Begitu ada kejadian teman-teman turun ke lapangan. Maka ada penanganan dan mengidentifikasi apa sih penyebab keracunan tersebut. Nyatanya memang ada cara-cara penyimpanan dan pengolahan yang jadi masalah," ungkapnya. 

Kendati begitu, menurutnya hukuman bagi SPPG yang melanggar SOP penyediaan masakan MBG menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Karena di SPPG ada teman-teman BGN yang  ada disitu. Sanksi ada di kewenangan BGN. Tetapi sebenarnya kami sudah minta ke BGN dari awal kalau melibatkan kantin sekolah. Karena di Jateng ada sistemnya yang dinamakan kantin sehat. Tetapi karena mereka bilang sistemnya SPPG, jadinya usulan kami tidak diterima," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Sopir Angkot Sampai Ojol Ramai-ramai Tolak Bajaj di Semarang

29 Sep 2025, 14:53 WIBNews