Semarang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyambut positif rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang merekomendasikan kepada Kemenag untuk melarang penggunaan cadar di kantor pemerintahan.
Sebab, seorang pegawai negeri seharusnya wajib mentaati aturan yang dibuat oleh instansi pemerintahan mengenai penggunaan pakaian saat berada di kantornya masing-masing.
