Semarang, IDN Times - Sejumlah wanita asal Salatiga melaporkan menjadi korban aksi penipuan arisan online. Laporan tersebut disampaikan kepada pihak Ditreskrimum Polda Jateng. Dalam kejadian tersebut, mereka mengaku dirugikan hingga miliaran rupiah bahkan sampai diteror oleh anggota arisan online lainnya.
Berdasarkan pengakuan tim kuasa hukum, ada tujuh wanita yang memutuskan melapor ke Ditreskrimum Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang. Mereka merupakan reseller arisan Gate online. Mereka memiliki 216 sampai 221 member.
