Ilustrasi kantor DPRD Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto
Kendati begitu, Marzuki kini telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pengurus Gerindra Jateng. Surat pengunduran itu lalu diterima pihak sekretariat.
Lantaran sudah menyatakan mundur, katanya maka partainya sedang mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mencari pengganti Marzuki di fraksi DPRD Jateng.
Tahapan PAW tak cuma dilakukan bagi Marzuki, partainya juga melakukan PAW bagi Anggota DPRD Jateng Fraksi Gerindra Wagiyo Ahmad Nugroho yang wafat Juni 2025 kemarin.
"Nah dia (Marzuki) sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD. Jadi surat sudah kita layangkan ke beliau karena dia tidak boleh mnejabat dua jabatan di DPRD dan Wamenhut. Dan otomatis kami juga menyiapkan penggantinya. Kemudian pengajuan PAW kita mengikuti aturan DPD kebetulan Gerindra ada satu PAW yang belum selesai. Masih diurus Kementerian Dalam Negeri. Yang almarhum Pak Wagiyo kemarin juga meninggal, ada PAW belum selesai," urainya.