Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang merespons dugaan wadah nampan stainless steel program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi.
Respons BPOM Semarang: Klaim Tidak Urusi Wadah MBG yang Tercemar Minyak Babi

Intinya sih...
Kepala BPOM Semarang tidak menguji wadah MBG yang tercemar minyak babi
BPOM diberi wewenang uji keamanan produk makanan MBG namun tidak pernah melakukan uji klinis terkait kebersihan wadah stainless MBG
BPOM melakukan investigasi kasus KLB keracunan MBG di sejumlah kabupaten/kota dan memetakan kerawanan kasus tersebut
1. Kepala BPOM Semarang: Kita tidak menguji nampannya MBG
Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, temuan minyak babi yang terindikasi mencemari wadah stainless MBG bukan menjadi kewenangannya.
Sebab, pihaknya selama ini hanya diberi kewenangan mengawasi jalannya distribusi bahan baku dan pengiriman MBG ke tiap kabupaten/kota.
"Kalau kita tidak menguji nampannya MBG ya. Jadi kalau kita tidak terkait kemasan pada produk MBG. Justru itu jadi kewenangan dari tim BGN di sana (pusat). Kita hanya terkait dengan produk makanan siap sajinya," ujar Lintang saat dikontak IDN Times, Selasa (26/8/2025).
2. BPOM diberi wewenang uji keamanan produk makanan MBG
Ia mengaku perlu mengklarifikasi temuan minyak babi yang ada di wadah stainless MBG. Selama ini penanganan wadah stainless MBG kerap diarahkan kepada BPOM.
Namun, ia mengeklaim pihaknya tidak pernah melakukan uji klinis terkait kebersihan wadah stainless MBG. Soal apakah ada kewenangan menginvestigasi kualitas wadah stainless MBG yang tidak sesuai standar SNI, pihaknya juga tidak pernah melakukan.
"Makanya kita perlu klarifikasi. Sampai saat ini dari BPOM belum memonitor pengujian wadah MBG. Kita kalau kemasan tidak, tapi hanya memonitor kepada keamanan produk. Utamanya ya kaitan dengan kejadian luar biasa (KLB) seperti siswa keracunan MBG dan sebagainya. Dan tahun ini kita diberi wewenang investigasi kasus KLB keracunan atau cemaran zat kimia di produk makanan," ungkapnya.
3. BPOM investigasi kasus KLB keracunan MBG
Dari periode Februari--Agustus 2025 pihaknya menemukan kasus KLB MBG di sejumlah kabupaten/kota. BPOM memastikan KLB keracunan MBG antara lain sebagai berikut:
Kabupaten Sragen,
Kabupaten Kendal,
Kota Semarang,
Kabupaten Kudus
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sukoharjo
Dengan temuan KLB tersebut, pihaknya telah memetakan kerawanan kasus keracunan MBG dengan membekali petugas saji SPPG dengan program pelatihan.
"Tetapi itu sudah kita lakukan pemetaan dan monitoring melalui pelatihan MBG. Dari hasil pelatihan tersebut, kita masih sebatas menangani keracunan pada siswa sekolah," kata Lintang.