Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RSI Sultan Agung Lanjutkan Laporan Hukum Aksi Pemukulan Dokter Astra

IMG-20250915-WA0047.jpg
Dirut RSI Sultan Agung Semarang bersama jajaran manajemen rumah sakitnya saat konferensi pers menyikapi kasus pemukulan terhadap dr Astra. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Dirut RSI Sultan Agung: Kami serahkan ke aparat
  • Kami harus lindungi tenaga medis
  • Komite medis: Kalau tidak puas sampaikan secara elegan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Manajemen RSI Sultan Agung Semarang memutuskan tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Tengah mengenai laporan aksi pemukulan yang dialami dokter spesialis anestesi, dr Astra.

Direktur RSI Sultan Agung Semarang, Agus Ujianto menegaskan kasus pemukulan terhadap dr Astra sudah memasuki ranah hukum. 

"Kalau soal luka, biar visum yang menjawab. Ada laporan visum, tapi rumah sakit tidak masuk sampai ke ranah itu," ujarnya saat konferensi pers di aula rumah sakitnya, Senin (15/9/2025). 

1. Dirut RSI Sultan Agung: Kami serahkan ke aparat

IMG-20250914-WA0050.jpg
Aksi solidaritas diadakan FK Unissula atas tindakan pemukulan terhadap Astra. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih lanjut lagi, pihaknya sudah membentuk tim advokasi dan pendamping untuk memberikan perlindungan kepada dr Astra yang menjadi korban pemukulan. 

Ia mengklaim dosen FH Unissula Dias Saktiawan sebagai terlapor sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf di hadapan forum yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng, IDI Semarang, Komite Medis, hingga Dekan Fakultas Kedokteran Unissula.

Akan tetapi pihaknya tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum dengan menyerahkan kewenangan kepada kuasa hukum yang ditunjuk IDI dan RSI Sultan Agung. 

"Namun, karena laporan sudah masuk proses hukum, maka sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum dan kuasa hukum yang menangani,” paparnya. 

2. Kami harus lindungi tenaga medis

Seorang wartawati berjalan kaki melewati akses jalan IGD RSI Sultan Agung Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Seorang wartawati berjalan kaki melewati akses jalan IGD RSI Sultan Agung Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Selain menyiapkan advokasi, pihak rumah sakit juga memastikan hak-hak dr Astra tetap terjamin.

Saat ini dokter yang bersangkutan sedang menjalani cuti pemulihan selama satu bulan. "Kami tentu harus melindungi tenaga medis kami. Namun urusan hukum tetap kami serahkan kepada pihak berwenang,” akunya.

3. Komite medis: Kalau tidak puas sampaikan secara elegan

IMG-20250914-WA0049.jpg
Aksi solidaritas bagi Astra yang menjadi korban tindakan pemukulan saat berpraktik di RSI Sultan Agung Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terpisah, Ketua Komite Medis RS Unissula Semarang, dr Puji, menegaskan adanya aksi solidaritas bagi dr Astra merupakan bentuk dukungan. Sebab tenaga kesehatan kerap menjadi sasaran amarah. Kejadian ini diharapkan menjadi titik awal untuk menegaskan profesionalisme dokter dalam bekerja.

"Kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan, sampaikan dengan cara yang elegan, bukan dengan kekerasan," ungkapnya. 

"Kami prihatin dengan kejadian ini karena mengancam keselamatan tenaga medis saat bertugas. Karena itu, kami mendukung langkah hukum yang ditempuh dr Astra,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Simak Lur! 13 Kabupaten di Jateng Pilih Bebaskan BPHTB Buat Warlok

15 Sep 2025, 16:40 WIBNews