Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rumah di Palebon Pedurungan Digerebek, Dua Warga Ditangkap Polisi

Kota Semarang
Rumah di Palebon Pedurungan Digerebek, Dua Warga Ditangkap Polisi
Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Share Article

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menggerebek komplotan pengedar narkoba di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan dari Ditnarkoba Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri lokasi kejadiannya di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon Pedurungan.

  1. 1. Dua pelaku ditangkap Ditnarkoba

    Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfhi Martadian bersama Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Penmas Polda Jateng saat memaparkan kondisi anggota Ditnarkoba yang merusak mobil di Desa Nglimut, Kecamatan Gonoharjo, Kabupaten Kendal. (IDN Times/Fariz Fardianto)
    Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfhi Martadian bersama Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Penmas Polda Jateng saat memaparkan kondisi anggota Ditnarkoba yang merusak mobil di Desa Nglimut, Kecamatan Gonoharjo, Kabupaten Kendal. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Dirnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Luthfi Martadian membenarkan adanya razia narkoba di lokasi tersebut. Ia mengaku ada dua pelaku yang telah diamankan personelnya. "Dua orang," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/6/2023). 

    Informasi yang diperoleh IDN Times, para pengedar terkena razia di sebuah rumah Nomor 10, Jalan Kauman Barat V, Palebon. 

  2. 2. Siang nanti ada gelar perkara

    Ilustrasi ekstasi. IDN Times/Imam Rosidin
    Ilustrasi ekstasi. IDN Times/Imam Rosidin

    Luthfi menyatakan kasus penggerebekan tersebut akan dipaparkan dalam gelar perkara siang ini pukul 14.00 WIB.

    Hal ini termasuk berapa banyak barang bukti yang berhasil diamankan serta modus operandi para pelaku dalam memproduksi sekaligus mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. 

    "Nanti mas saat rilis," tambahnya. 

  3. 3. Hasil kerjasama Bareskrim dan Ditnarkoba

    Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

    Sedangkan saat dikonfirmasi terpisah IDN Times, pihak BNN menyatakan penangkapan pengedar di Palebon merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dan penyidik Ditresnarkoba. 

    Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, Kombes Pol Moch Arief Dimjati mengatakan hasil pendalaman penyelidikan pada akhirnya mengarah pada rumah yang dijadikan tempat produksi narkoba di Palebon. 

    "Ini hasil pengembangan Bareskrim dan Ditresnarkoba Polda Jateng," kata Arief. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More