Massa aksi FPR terdiri atas beberapa elemen, antara lain FMN, AGRA, Seruni, Pembaru, Senru dan individu-individu yang tergabung di dalamnya. Mereka mengajukan 13 tuntutan yang rinciannya antara lain:
1. Padamkan api dan selamatkan korban kabut asap, berikan perawatan gratis dan layak kepada korban kabut asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan korban kabut asap di Kalimantan dan Sumatra!
2. Cabut segera HGU perusahaan pembakar lahan serta tangkap dan adili!
3. Hentikan izin HGU baru bagi perkebunan besar!
4. Cabut aturan kenaikan iuran BPJS!
5. Hentikan tindasan fasis terhadap rakyat yang menyuarakan hak demokratis!
6. Usut tuntas pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap rakyat!
7. Hentikan dan usut tuntas pelanggaran HAM di Papua!
8. Batalkan segera RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RKUHP, Minerba, dan Undang-Undang Anti Rakyat!
9. Cabut UU KPK, PP 78 tentang Pengupahan, Perpu Ormas, UU ITE!
10. Cabut UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi!
11. Hentikan upaya pecah belah terhadap gerakan rakyat!
12. Wujudkan Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi pada Rakyat!
13. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Industrialisasi Nasional