Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
SDN Pendrikan Lor 02 Digerogoti Rayap, Kepsek Ngaku BOS Cuma Rp54 Juta
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida memegang triplek yang dipakai menutup pintu yang digerogoti rayap di SDN Pendrikan Lor 02 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Ombudsman Jawa Tengah meninjau SDN Pendrikan Lor 02 Semarang yang mengalami kerusakan berat akibat rayap, termasuk usuk lapuk, plafon melengkung, kusen rusak, dan pintu hampir lepas.
  • Sejumlah ruang kelas yang rusak masih dipakai untuk belajar mengajar, meski kondisi bangunan dinilai berpotensi membahayakan siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
  • Kepala sekolah menyebut dari Dana BOS sekitar Rp277 juta, maksimal Rp54 juta dapat digunakan untuk pemeliharaan; Ombudsman meminta penanganan segera setelah laporan ke dinas terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bangunan SDN Pendrikan Lor 02 Semarang mengalami kerusakan akibat rayap, meliputi usuk atap lapuk, plafon melengkung, kusen rusak, dan pintu kelas hampir terlepas dari engsel.
  • Who?
    SDN Pendrikan Lor 02, Kepala Sekolah Dwi Hartiningsih, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah yang dipimpin Siti Farida, serta Dinas Pendidikan Kota Semarang terlibat dalam penanganan kondisi ini.
  • Where?
    Kerusakan ditemukan di SDN Pendrikan Lor 02, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada sejumlah ruang kelas dan bagian bangunan sekolah.
  • When?
    Tim Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah memeriksa kondisi bangunan pada Kamis, 6 Agustus 2026.
  • Why?
    Rayap menggerogoti bagian bangunan, sementara dana BOS sekitar Rp277 juta hanya memungkinkan alokasi maksimal sekitar Rp54 juta untuk pemeliharaan, yang belum memadai bagi rehabilitasi kerusakan berat.
  • How?
    Sekolah telah melaporkan kerusakan kepada Korsatpen atau Korwil dan berkoordinasi dengan bidang sarana prasarana Dinas Pendidikan Kota Semarang. Petugas teknis telah meninjau lokasi, sementara kelas masih digunakan belajar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sekolah SDN Pendrikan Lor 02 di Semarang rusak karena rayap. Atap, plafon, pintu, dan jendela ada yang rapuh. Anak-anak masih belajar di sana. Bu Dwi bilang uang BOS untuk memperbaiki cuma sekitar Rp54 juta. Ombudsman datang melihat dan minta bangunan itu cepat diperhatikan supaya semua orang aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sorotan Ombudsman membuka ruang penanganan yang lebih terarah bagi SDN Pendrikan Lor 02. Sekolah telah melaporkan kerusakan dan berkoordinasi dengan pihak pendidikan, sementara petugas teknis telah meninjau lokasi. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan keselamatan siswa dan warga sekolah telah ditempatkan sebagai perhatian utama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Kerusakan bangunan SDN Pendrikan Lor 02 Semarang mendapat sorotan tajam dari Ombudsman. Hari ini, Kamis (6/8/2026), tim Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menyambangi sekolahan tersebut untuk mengecek titik kerusakan yang dianggap membahayakan proses pembelajaran siswa.

Hasil pantauan Ombudsman, kerusakan bangunan SDN Pendrikan Lor 02 karena digerogoti rayap.

Beberapa usuk atap telah lapuk, plafon di sejumlah ruang kelas tampak melengkung, kusen pintu dan jendela mengalami kerusakan, serta terdapat pintu ruang kelas yang kondisinya hampir terlepas dari engsel.

Meski demikian, ruang kelas tersebut masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Saat ditemui Ombudsman, Kepala SDN Pendrikan Lor 02 Semarang, Dwi Hartiningsih, mengakui kemampuan pendanaan melalui BOS sangat terbatas. Di sisi lain tingkat kerusakan bangunan tergolong berat. 

Ia menuturkan jika merujuk aturan maka dana BOS hanya dapat dialokasikan maksimal 20 persen untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Pemeliharaan  yang dimaksud mencakup bagian kerusakan ringan hingga sedang. 

Namun, dari total Dana BOS sekitar Rp277 juta, alokasi maksimal untuk pemeliharaan hanya sekitar Rp54 juta, sehingga belum memadai untuk membiayai rehabilitasi bangunan.

Sedangkan, Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida berkata pihak SDN Pendrikan Lor 02 telah melaporkan kondisi kerusakan kepada Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen)/Koordinator Wilayah (Korwil) serta berkoordinasi dengan bidang sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Kota Semarang. 

"Petugas teknis juga telah melakukan peninjauan ke lokasi," ujar Farida dalam keterangan yang diterima IDN Times.

Ia menegaskan bahwa kerusakan SDN Pendrikan Lor 02 perlu segera mendapat perhatian. Keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah harus menjadi prioritas utama. 

"Bangunan yang berpotensi membahayakan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hanya karena keterbatasan anggaran pemeliharaan rutin," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article