Semarang, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang meminta kepada pemerintah untuk menggelontorkan bantuan bahan pangan selama masa PPKM Darurat diberlakukan mulai hari ini 3 Juli-20 Juli 2021.
Menurut Koordinator Satgas COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Romo Yohanes Edy Purwanto Pr, adanya PPKM Darurat mestinya membuat pemerintah lebih peka terhadap kesulitan yang mendera masyarakat Jawa Tengah.
"Sekarang ini kita butuh langkah strategis bagaimana harus ada pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Karena masyarakat sekarang pasti panik mengingat sektor esensial yang diputuskan untuk berhenti beroperasi," ungkap Romo Edy ketika berbincang dengan IDN Times via telepon, Sabtu (3/7/2021).