- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Jepara
Semarang, Solo, Jepara dan 5 Daerah ini Zona Merah COVID-19 di Jateng

Semarang, IDN Times - Ada 8 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tertinggi. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
1. Total kabupaten/kota zona merah di Indonesia mencapai 53 daerah

Kedelapan daerah tersebut adalah:
Delapan daerah tersebut masuk ke dalam 53 wilayah zona merah virus corona di Indonesia, yang semula pada 19 Juli 2020 total hanya 35 daerah.
2. Menjadi bukti bahwa virus corona (COVID-19) masih ada

Dengan bertambahnya wilayah tersebut menjadi bukti apabila pandemik virus corona (COVID-19) masih terjadi dan belum selesai.
"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi COVID-19," kata Wiku melansir laman resmi covid19.go.id, Selasa (28/7/2020).
3. Kota Semarang masuk zona merah tanpa ada perubahan

Wiku menambahkan, Kota Semarang, ibu kota provinsi di Jawa Tengah ditetapkan sebagai wilayah zona merah virus corona tanpa perubahan selama 3 minggu terakhir atau berturut-turut.
"Kami mohon agar masyarakat bersama dengan pemerintah daerah bisa disiplin menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan agar bisa membaik," jelas Wiku.



















